Jumat, 06 Juni 2014

Sistem politik

Sistem Politik Indonesia mengalami dinamika dari dulu hingga sekarang. Untuk melihat sejarah panjang sistem politik di Indonesia perlu dilakukan analisis proses politik di Indonesia. Walaupun dapat dilakukan dengan analisis satu segi pandangan namun analisis sistem tidak boleh melihat secara sekilas terhadap proyeksi sejarah. Pendekatan integratif berupa pendekatan sistem, pelaku-sasaran dan pengambilan keputusan diperlukan dalam analisis sistem. Proses politik juga harus memiliki kapabilitas sistem. Apakah kapabilitas sistem? untuk mengetahui kapabilitas sistem silakan klik link kapabilitas sistem ini.

Proses Politik di Indonesia

Periodisasi proses politik di Indonesia dapat dikategorikan sebagai berikut; Masa Prakolonialisasi, Masa Kolonial, Masa Demokrasi Liberal, Masa Demokrasi Terpimpin, Masa Demokrasi Pancasila, dan Masa Reformasi

Periode tersebut kemudian dianalisis berdasarkan beberapa aspek penting sebagai berikut: Penyaluran Tuntutan, Pemeliharaan nilai, Kapailitas, Integrasi Vertikal dan Horizontal, Gaya Politik, Kepemimpinan, Partisipasi massa, Keterlibatan Militer, Aparat Negara, dan Stabilitas

1. Masa Kerajaan (Prakolinial)
Pada masa prakolonial penyaluran tuntutan relatif rendah dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai yang hidup dan berkembang sesuai penguasa saat itu. Kapabilitas SDA memenuhi, Integrasi vertikal dari atas ke bawah, sedangkan integrasi horizontal hanya terjadi di level antar penguasa saja. Gaya politik tentu saja kerajaan sesuai betuk negaranya. Karena bentuk negara adalah kerajaan maka kepemimpinan negara berada di tangan raja, pangeran, atau silsilah keluarga kerajaan. Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat kuat karena pda masa itu adalah masa peperangan. Analisis terhadap stabilitas, ada saatnya stabil(saat tidak ada perang) dan tidak stabil(saat berperang). Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada kerajaan.

2.Masa Kolinial(Penjajahan)

Pada masa kolonial penyaluran tuntutan relatif rendah namun tidak terpenuhi. Pemeliharaan nilai tidak berjalan baik dan sering dilanggar. Kapabilitas banyak namun diambil oleh penjajah, Integrasi vertikal dari atas ke bawah tidak harmonis, sedangkan integrasi horizontal harmonis sesama penjajah atau elit pribumi. Gaya politik devide at impera atau memecah belah. Kepemimpinan pada saat itu, elit pribumi diperalat dan partisipasi rakyat hapir tidak ada disebabkan rasa takut.  Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat kuat. Analisis terhadap stabilitas, mudah sekali dikacaukan. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada penjajah.

3. Masa Demokrasi Liberal

Pada masa demokrasi liberal penyaluran tuntutan tinggi namun karena ini adalah awal berdirinya Indonesia wadah untuk menampung belum tersedia. Pemeliharaan nilai sangat tinggi. Kapabilitas banyak potensi namun baru sedikit digali, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal timbul disintegrasi. Gaya politik ideologi. Kepemimpinan generasi pemuda 1928 (sumpah pemuda).  Sedangkan untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas, instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada golongan atau partai.

4. Masa Demokrasi terpimpin
Pada masa demokrasi terpimpin penyaluran tuntutan tidak tersalurkan. Pemeliharaan nilai rendah. Kapabilitas banyak potensi namun baru sedikit digali, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal timbul disintegrasi. Gaya politik ideologi. Kepemimpinan generasi pemuda 1928 (sumpah pemuda).  Sedangkan untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas, instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada golongan atau partai.





5. Masa Demokrasi Pancasila



Pada masa demokrasi pancasila penyaluran tuntutan awalnya seimbang namun kemudian tidak terpenuhi karena fusi. Pemeliharaan nilai terjadi pelanggaran HAM namun ada pengakuan HAM. Kapabilitas sistem terbuka, Integrasi vertikal atas bawah, sedangkan integrasi horizontal terlihat. Gaya politik intelek-pragmatik-dan konsep pembangunan. Kepemimpinan teknokrat dan ABRI.  Sedangkan untuk keterlibatan militer sangat besar dengan dwifungsi ABRI. Stabilitas stabil. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah(golkar).





6. Masa Reformasi


Pada masa reformasi penyaluran tuntutan tinggi dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai penghormatan HAM tinggi. Kapabilitas sistem disesuaikan dengan otonomi daerah, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal muncul kebebasan. Gaya politik pragmatis. Kepemimpinan sipil-purnawirawan-politisi.  Sedangkan untuk keterlibatan militer dibatasi dan justru partisipasi massa tinggi. Stabilitas instabil. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah.

Sistem adalah suatu keutuhan, keseluruhan, kebulatan suatu bagian menjadi himpunan yang komplek dan terorganisir. Sebuah sistem bekerja secara bersama dan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal. Jika salah satu bagian tidak bisa bekerja sama maka keseluruhan sistem akan terganggu. Politik merupakan interaksi pemerintah dengan takyat dalam rangka membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan seluruh rakyatnya.

Dari pengertian sistem dan politik tersebut maka, Sistem Politik Indonesia adalah keseluruhan kegiatan(termasuk pendapat, prinsip, penentuan tujuan, upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, skala prioritas, dll) yang terorganisir dalan negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan  demi kepentingan umum dan kemaslahatan rakyat.

Kemudian untuk mewujudkan semua tujuan Sistem Politik di Indonesia membutuhkan suprastruktur dan infrastruktur yang baik.  Mereka adalah lembaga negara(Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD< MA, MK, KY dan lembaga lainnya) sebagai kekuatan utama dan didukung oleh partai politik, organisasi masyarakat, media komunikasi politik, pers, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah sesuai dengan hati rakyat.

Sistm Politik Demokrasi Pancasila

Sistem Politik Demokrasi Pancasila merupakan sistem politik yang diterapkan di Indonesia saat ini. Sistem ini mengambil nilai-nilai luhur dari pancasila. Semua kegiatan yang telah dijelaskan diatas berpedoman pada pancasila dan dilaksanakan dengan demokratis. Prinsip Sistem Politik Demokrasi Pancasila:
1. pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berdasarkan hukum
2. Pemerintah berdasarkan konstitusi
3. Jaminan kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
4. pemerintahan yang bertanggung jawab
5. Pemilu langsung dan multipartai


Kamis, 05 Juni 2014

Kewarganegaraan - Warga Negara - Indonesia

Penduduk yaitu mereka yang tinggal di wilayah suatu negara. 
Warga negara yaitu mereka yang tinggal dalam wilayah suatu negara dan diakui secara hukum. Jika orang asing ingin menjadi warga suatu negara maka harus melalui proses Naturalisasi, yaitu pewarganegaraan yang diperoleh warga negara asing setelah memenuhi sayarat dalam undang-undang.

Kewarganegaraan
Kewarganegaraan adalah keanggotaan individu dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk dapat berpartisipasi dalam aktivitas politik. Seseorang dengan keanggotaan yang seperti itu disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. 
Kewarganegaraan adalah bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten dinamakan sebagai warga kota atau warga kabupaten, sebab keduanya juga termasuk satuan politik. Pada otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, sebab masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang tidak sama bagi warganya.
Kewarganegaraan mempunyai kemiripan dengan kebangsaan (English: nationality). Yang membedakan ialah hak-hak untuk ikut aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk dapat memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara & berhak atas perlindungan tanpa mempunyai hak berpartisipasi dalam politik). Juga sebaliknya dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari sebuah negara.

Asas Kewarganegaraan, yaitu penentuan kewarganegaraan seseorang yaitu melalui : 

- Asas ius Sanguinis (keturunan)
Asas Ius Sanguinis menentukan kewarganegaraan seorang menurut pertalian darah atau keturunan dari orang yang bersangkutan. Jadi yang menentukan kewarganegaraan seseorang adalah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri & orangtuanya berasa dilahirkan. Contoh: Seseorang yang lahir di negara A, yang orang tuanya merupakan warganegara B, adalah warganegara B.
- Asas ius Soli (tempat kelahiran)
Asas Ius Soli menentukan kewarganegaraan seseorang menurut daerah/negara tempat ia dilahirkan. Contoh: seseorang yang lahir dinegara A, adalah warganegara , meskipun orangtuanya adalah warganegara B.

Stetsel Kewarganegaraan yaitu : 
1. Stelsel aktif, yakni secara aktif melakukan tindakan-tindakan hukum untuk memdapatkan kewarganegaraan 
2. Stelsel Pasif, yakni seseorang langsung menjadi warga negara sebuah negara tanpa melakukan tindakan hukum tertentu.
Sehubungan dengan stelsel ini muncul hak yaitu Hak Opsi merupakan, hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif), dan Hak Repodiasi merupakan, hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)

Warga Negara Indonesia, diatur dalam pasal 26 ayat (1) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2006, yang menjadi warga negara indonesia yaitu : 
  1. setiap orang yg sebelum berlakunya UU  ini telah menjadi seorang WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah & ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah antara seorang ibu WNI & ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui juga sebagai WNI

  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan

Hak dan Kewajiban dalam bidang Politik 
• Diatur dalam pasal 27 ayat (1) dan pasal 28 yaitu tentang Hak yang sama dalam Hukum dan Hak yang sama Dalm Pemerintahan

Hak dan Kewajiban dalam bidang Ekonomi 
• Diatur dalam pasal 33 ayat (1, 2, 3 dan 4) 

Hak dan Kewajiban dalam bidang Sosial Budaya 
• Diatur dalam pasal 31 dan pasal 32 ayat (1 dan 2) dan juga diatur dalam UU No.20 tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 

Hak dan Kewajiban dalam bidang Pertahanan Keamanan 
• Diatur dalam pasal 27 ayat (2) dan pasal 30 ayat (1 dan 2) 

Hak dan Kewajiban dalam Upaya Bela Negara 
• Diatur dalam pasal 27 ayat (3) dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang "Pertahanan Negara", sistem
pertahanan negara indonesia adalah SISHANKAMRATA, dimana TNI dan POLRi sebagai komponen utama dan rakyat sebagai komponen pendukung. Setelah dilakukannya amandemen (perubahan terhadap UUD) sebanyak 4 kali (1999-2002) maka aturan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dituangkan di dalam pasal 28A samapai dengan 28J 

INSTRUMEN HUKUM PEMBELAAN NEGARA 
1. UUD 1945, pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1 dan 2) 
2. UU RI No. 3 tahun 2002 tentang Pertahan Negara Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui empat hal yaitu: 

  • Pendidikan kewarganegaraan 
  • Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib 
  • Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan secara wajib 
  • Pengabdian sesuai dengan profesi

Rabu, 04 Juni 2014

Daerah Aliran Sungai

Pengertian Daerah Aliran Sungai
Daerah Aliran Sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. (PP 37 tahun 2012)

Daerah Aliran Sungai dalam bahasa Inggris disebut Watershed atau dalam skala luasan yang lebih sempit disebut Catchment Area.

Pengertian Daerah Aliran Sungai menurut Ahli
Daerah Aliran Sungai (DAS)/Daerah Pengaliran Sungai (DPS) atau drainage basin adalah suatu daerah yang terhampar di sisi kiri dan dan kanan dari suatu aliran sungai, dimana semua anak sungai yang terdapat di sebelah kanan dan kiri sungai bermuara ke dalam suatu sungai induk. Seluruh hujan yang terjadi didalam suatu drainage basin, semua airnya akan mengisi sungai yang terdapat di dalam DAS tersebut. oleh sebab itu, areal DAS juga merupakan daerah tangkapan hujan atau disebut catcment area. Semua air yang mengalir melalui sungai bergerak meninggalkan daerah daerah tangkapan sungai (DAS) dengan atau tampa memperhitungkan jalan yang ditempuh sebelum mencapai limpasan (run off). (Mulyo, 2004)

Daerah Aliran Sungai (DAS) juga dapat didefinisikan sebagai suatu daerah yang dibatasi oleh topografi alami, dimana semua air hujan yang jatuh didalamnya akan mengalir melalui suatu sungai dan keluar melalui outlet pada sungai tersebut, atau merupakan satuan hidrologi yang menggambarkan dan menggunakan satuan fisik-biologi dan satuan kegiatan sosial ekonomi untuk perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam. (Suripin, 2001).

Menurut I Made Sandy (1985), seorang Guru Besar Geografi Universitas Indonesia; Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah bagian dari muka bumi, yang airnya mengalir ke dalam sungai yang bersangkutan, apabila hujan jatuh. Sebuah pulau selamanya terbagi habis ke dalam Daerah-Daerah Aliran Sungai.
Antara DAS yang satu dengan DAS yang lainnya dibatasi oleh titik-titik tertinggi muka bumi berbentuk punggungan yang disebut stream devide atau batas daerah aliran (garis pemisah DAS). Bila suatu stream devide itu merupakan jajaran pebukitan disebut stream devide range. (Hallaf H.P., 2006).



Air pada daerah aliran sungai berasal dari air hujan yang mengalami siklus hidrologi normal. Air ini mengalir pada suatu kawasan yang dibatasi oleh titik-titik tinggi kemudian terkumpul pada sistem tersebut.
Air hujan yang jatuh ke permukaan tanah sebagian akan terserap ke dalam tanah(infilrasi) dan sebagian lain yang tidak terserap akan tertampung pada cekungan-cekungan lalu mengalir ke tempat yang lebih rendah hingga akhirnya sampai ke sungai. Ketika air infiltrasi pada suatu saat mengalami titik jenuh kelembaban air tanah, air tersebut akan mengalir horizontal dan pada suatu tempat akan keluar menuju permukaan tanah dan mengalir ke sungai.

Batas-batas DAS diukur dengan cara menghubungkan titik-titik tertinggi diantara wilayah aliran sungai yang satu dengan yang lain.

Masalah-masalah DAS di Indonesia
Banyak masalah yang dihadapi dalam pengelolaan DAS di Indonesia antara lain: banjir, produktivitas tanah menurun, penggunaan tanah yang tidak tepat, dan saluran irigasi, pengendapan lumpur pada waduk.

Macam-macam DAS
1. DAS Gemuk, daerah aliran sungai yang memiliki daya tampung besar
2. DAS Kurus, daerah aliran sungai yang memiliki daya tampung kecil

Daerah-daerah DAS
Hulu
Tengah
Hilir

Bentuk-bentuk DAS
1. Bulu Ayam
2. Kipas
3. Paralel

Selasa, 03 Juni 2014

Partai Oposisi Tidak Korupsi?

MenurutKBBI Partai/oposisi politik adalah partai penentang di dewan perwakilan dsb yg menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yg berkuasa .
13956514202082458249
Di negara seperti Indonesia ini yang menganut sistem pemerintahan otonom, yaitu setiap jenjang kekuasaan memiliki kewenangannya masing-masing yang sudah diatur dalam undang-undang otonomi daerah no. 32 tahun 2004. Serta tidak ada dominasi partai politik yang menguasai pemerintahan di tingkat pusat hingga ke daerah.

Artinya partai politik manapun tidak bisa meng-klaim dirinya sebagai partai politik yang menjadi oposan murni, begitu pula sebaliknya partai politik tidak serta merta menjadi bagian koalisi pemerintahan secara utuh dari pusat hingga daerah. Menjadi oposan terhadap pemerintahan pusat tidak serta-merta menjadi oposan di pemerintahan daerah. Di tingkat pemerintahan pusat sebuah partai politik bisa sebagai anggota koalisi, namun di pemerintahan daerah partai politik tersebut bisa menjadi oposan.

Menjadi tidak relevan lagi kita memposisikan sebuah partai politik sebagai oposan pemerintah, kecuali dengan kita menyebutnya sebagai oposan pemerintah pusat atau oposan pemerintah daerah. Penulis lebih nyaman mengistilahkannya (serta berharap) bahwa partai-partai politik yang ada bisa bersikap sebagai “oposan yang partisipatif dan anggota koalisi yang konstruktif” terhadap seluruh jenjang pemerintahan yang ada. Karena bila kita membaca seluruh visi dan misi partai politik yang ada, semuanya berorientasi kepada keadilan dan kesejahteraan rakyat, terlepas dari implementasi yang selama ini terjadi.

Oposisi Tidak Mungkin Korupsi!

Mari cermati pernyataan ini : “partai oposisi gak mungkin korupsi!”, disertai dengan kalimat penguat ” bagaimana mau korupsi, wong bukan penguasa!”. Seperti yang sudah di jelaskan diatas bahwa di negara ini kini tidak menganut sistem pemerintahan otoriter seperti zaman orde baru. Jadi ketika berbicara oposisi, kita harus lebih jeli untuk melihatnya, dimana sebuah partai politik bisa disebut sebagai partai oposisi?

Artinya klaim bahwa partai oposisi tidak mungkin korupsi adalah sebuah pernyataan yang membodohi rakyat. Karena pada hakekatnya tidak ada satupun partai politik yang berdiri di satu tempat secara ajeg, apakah menjadi partai oposisi atau partai koalisi. Bahkan kita bisa telusuri dengan seksama berita-berita yang mencengangkan bahwa partai yang beroposisi terhadap pemerintahan pusat bisa ikut menikmati “uang haram” APBN ketika hendak menggolkan sebuah rancangan undang-undang atau memilih seorang pejabat publik. Sehingga meskipun tidak menjadi partai penguasa, kader-kader partai oposisi bisa menikmati uang haram dari pemerintah dan berujung menjadi tahanan KPK.

Dari Sabang Sampai Merauke seluruh partai politik yang ada melakoni dua peran yang berbeda, apakah sebagai partai oposisi atau partai koalisi. Tetapi apapun peran yang diambil punya kesempatan yang besar untuk mencurangi rakyat. Jadi selama niat yang terunggah melalui visi dan misi partai tidak melenceng arahnya, apapun peran yang dilakukan akan membawa rakyat kepada kehidupan yang adil dan sejahtera.

Yuk menjadi pemilih yang cerdas!
SumberGambar

Senin, 02 Juni 2014

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target Pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu:

1.        Investasi
2.      ekonomi makro dan keuangan
3.      ketahanan energi
4.      sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
5.      pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
6.      pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN
7.       Infrastruktur
8.      ketenagakerjaan dan ketransmigrasian


Dari skian banyak masalah perekonomian yang dapat mewujudkan target pemerintah diatas dapat dikelompokan menjadi masalah yang paling pokok karena dampaknya yang meluas yaitu tentang permasalahan Ketenagakerjaan yang melingkupi tingginya jumlah Pengangguran dan tingginya tingkat Inflasi yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang mendasari semua permasalahan – permasalahan social di Indonesia.

1.    Pengangguran


Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

v  Dua Dasar Utama Klasifikasi Pengangguran
§  Pendekatan Angkatan Kerja (Labour Force Approach)
§  Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labour Utilization Approach)


v  Macam-macam angkatan kerjaPengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka angkatan kerja dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1.        Menganggur (Unemployed) yaitu mereka yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga pengangguran terbuka (open Unemployment). Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengguran di Indonesia umumnya relative rendah, yaitu 3% – 5% per tahun.


2.      Setengah Menganggur (Underemployed) yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Artinya, jam kerja mereka dalam sminggu kurang dari 35 jam. Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengangguran di Indonesia relative tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun.


3.      Bekerja penuh (Employed) yaitu orang – orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam per minggu.


v  Jenis – Jenis Pengangguran

1.     Pengangguran Friksional  (Frictional Unemployment)
Adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.


2.    Pengangguran Struktural (Struktural Unemployment)
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :Akibat permintaan berkurang, Akibat kemajuan dan penggunaan teknologi & Akibat kebijakan pemerintah.

3.    Pengangguran Siklus
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).

4.   Pengangguran Konjungtural (Cycle Unemployment)
Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

5.    Pengangguran Musiman
Adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.

6.   Pengangguran Teknologi
Adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin

7.    Pengangguran Struktual
Adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

v  Sebab-Sebab Terjadinya Pengganguran :
1.        Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.2.       Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.3.       Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang berlaku.4.       Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.5.      Takut menghadapi resiko kerja/usaha, takut gagal.6.      Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang ada karena memilih pekerjaan 

yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan.


v  Dampak-Dampak Dari Pengangguran
1.        Pendapatan Nasiomal Riil (nyata) yang dicapai oleh masyarakat lebih rendah dari pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Sehingga kemakmuran yang dicapai masyarakat pun lebih rendah.
2.      Pengangguran menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
3.       Tingkat kemakmuran yang dapat dinikmati masyarakat  lebih rendah daripada tingkat kemakmuran yang mungkin dicapainya.
4.       Berkurangnya investor untuk melakukan perluasan dan pendirian industri baru. Sehingga, tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
5.       Menambah beban pengeluaran negara.
6.      Menimbulkan ketidak stabilan politik
7.       Jumlah penduduk miskin semakin bertambah yang berarti beban pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan kian terasa berat
8.      Meningkatnya tindak kriminalitas yang akan meresahkan masyarakat
9.       Dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan diri dan menimbulkan perselisihan dalam keluarga


v  Upaya Mengatasi Pengangguran
Untuk dapat mengatasi masalah penganguran, hal yang dapat dilakukan adalah:1.        Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
2.      Memberikan informasi yang cepat jika ada lowongan pekerjaan disektor lain
3.       Mengembangkan usaha mandiri dan usaha kecil
4.       Melakukan pelatihan dibidang keterampilan lain,untuk memanfaatkan waktu hingga musimm tertentu
5.       Mengintensifkan program keluarga berencana
6.      Mengadakan program transmigrasi
7.        Meningkatkan kualitas tenga kerja
8.       Memberikan kemudahan pada investor baru untuk mendirikan industri baru
9.       Mendorong majunya pendidikan
10.    Memperbanyak industri padat karya


2.   Inflasi
Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.

v Berdasarkan tingkat keparahannya inflasi juga dapat dibedakan menjadi:
1.         Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)2.      Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)3.      Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)4.      Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)


v  Dampak Postif Inflasi
1.        Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
2.       Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
3.      Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
4.       Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikanpendapatan kecil.


v  Dampak Negatif Inflasi
1.        Harga barang-barang dan jasa naik.
2.       Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
3.      Menimbulkan tindakan spekulasi.
4.       Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
5.       Kesadaran menabung masyarakat berkurang.


v  Pihak Yang Diuntungkan Dengan Adanya Inflasi :


1.        Para Pengusaha
Yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.

2.      Para Pedagang
Yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.

3.      Para Spekulan
Yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.

4.      Para Peminjam
Karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.

v  Pihak Yang Dirugikan Dengan Adanya Inflasi


1.     Para Konsumen
Karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.

2.    Mereka Yang Berpenghasilan Tetap
Karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.

3.    Para Pemborong atau Kontraktor
Karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.

4.   Para Pemberi Pinjaman/Kreditor
Karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat 

terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.

5.    Para Penabung
Karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.


Sumber :http://karinadevianta.blogspot.com/2012/06/13-masalah-pokok-perekonomian-indonesia.html

Minggu, 01 Juni 2014

Sejarah Terbentuknya Kepulauan Indonesia

Negara Indonesia dengan luas wilayah 1.990.250 Km2 yang secara geografis terletak diantara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia) dan dua Samudra (samudra Hindia dan samudra Pasifik). Indonesia juga merupakan Negara kepulauan yang memiliki 13.478 buah pulau, jumlah tersebut adalah jumlah yang didaftarkan ke PBB, yang diidentifikasi berdasarkan metode dan definisi konvensi PBB.

Secara Zoogeografi, Indonesia dipisahkan oleh garis Wallace, garis ini memisahkan bagian barat (Oriental region; Indo-malayan sub region) dan bagian timur (Australian region; Austro-malayan subregion). garis ini terletak antara pulau Bali dan pulau Lombok di selatan dan antara pulau Borneo dan pulau Sulawesi di Utara. Bagian barat termasuk di; pulau Sumatra, pulau Jawa dan pulau Borneo (wilayah Indonesia disebut Kalimantan) serta pulau-pulau kecil di sekitarnya, sedangkan pada bagian timur terdapat; pulau Sulawesi, Irian Jaya, pulau Sumbawa, pulau Flores, pulau Sumba dan pulau-pulau kecil yang terdapat di sekitarnya. Hal ini dikarenakan fauna yang terdapat di Indonesia merupakan fauna yang sama tipenya dengan fauna yang berasal dari benua Asia dan benua Australia.

Sedangkan secara Fitogeografi, Indonesia termasuk ke dalam Paleotropical kingdom; Indo-malaysian subkingdom; Malaysian region (Lincoln et al, 1998). Perbedaan penyebaran fauna dan flora secara geografis ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing individu dalam melakukan pemencaran dan barriernya. Hewan senantiasa memiliki suatu luas jelajah tertentu dan terutama hewan terrestrial, yang dibatasi oleh barrier-barrier geografis. Sedangkan tumbuhan memiliki distribusi yang luas dengan cara pemencaran yang beragam.

Kenapa fauna yang terdapat di bagian barat garis Wallace memiliki typical yang berbeda dengan yang terdapat di bagian timur ? 

Apa faktor utama yang menyebabkan hal ini ?

Tulisan kali ini akan membahas tentang sejarah terbentuknya wilayah Indonesia secara geografis, sehingga pertanyaan kita tentang pengaruh benua Asia dan Australia dalam fauna dan flora di Indonesia dapat dipahami dengan lebih mendetail.


Rodinia (1200 Mya)
Image
Pada 1200 juta tahun lalu, seluruh daratan yang ada di bumi tergabung menjadi super benua yang dinamakan dengan Rodinia. Rodinia berada pada Era Neoproterozoic. Berdasarkan rekonstruksi ulang yang dilakukan oleh beberapa ahli, Rodinia tersusun dari beberapa Craton; Craton Amerika utara (yang nantinya akan terpisah dan menjadi Laurasia), Craton ini dikelilingi oleh craton lainnya, pada bagian tenggara craton Eropa Timur, craton Amazonia dan craton Afrika barat. Pada bagian selatan, Rio plato dan San Fransisco, sedangkan pada bagian barat daya; craton Kongo dan craton Kalahari. Pada bagian timur laut; craton Australia, craton India dan craton Antartica. Sedangkan untuk craton Siberia, craton china utara dan selatan, para ahli memiliki perbedaan pendapat untuk rekonstruksi craton ini.
Pada super benua Rodinia, kita melihat bahwa Australia pada era ini, sudah mulai terpisah dari daratan lain, sehingga dinamakan craton Australia.


Gondwana dan Laurasia (650 Mya)
Image
Karena pergerakan kerak bumi, Rodinia terpisah menjadi dua super benua yaitu Gondwana dan laurasia. Bagian-bagian yang akan membentuk Indonesia termasuk ke dalam super benua Gondwana, juga Australia. Pada masa ini pulau Papua sudah terpisah dari Australia. Sedangkan pulau-pulau lainnya dari Indonesia masih tergabug dalam craton China Utara.


Pangea (306 Mya)
Image
Juga merupakan super benua yang terbentuk dari bersatunya Gondwana dan Laurasia. pada era Paleozoic, era setelah Neoproteozoic. Saya ingin membahas dalam tulisan terpisah mengenai perbedaan Rodinia dan Pangea. Sekitar tahun ini beberapa pulau dari Indonesia sudah mulai terpisah dari craton China Utara, para ahli menyebutnya dengan Malaya. Pada era ini craton China Utara dan craton China Selatan masih terpisah.


Periode Cretaceous (94 Mya)
Periode Cretaceous termasuk ke dalam Era Mesozoic, pada periode ini China utara dan China selatan sedah menyatu dan mulai membentuk Benua Asia. Begitu juga dengan Malaya, juga bersatu ke dalam Benua ini.
Image
Image


Periode Tertiary (50 Mya)
Periode ini juga termasuk ke dalam Era Mesozoic, pada periode ini Indonesia mulai terbentuk. Pulau Sumatra, Jawa dan Borneo masih terpisah jauh dengan pulau Papua. Bagaimana dengan Sulawesi, berdasarkan pendapat para ahli, Pulau Sulawesi terbentuk dari pulau-pulau kecil bagian dari daratan  Asia, daratan Australia dan pulau-pulau kecil yang awalnya berada pada samudra Pasifik, yang disebabkan oleh pergerakan kulit bumi, pulau-pulau ini kemudian membentuk Sulawesi.
Image
Image


Jadi, Kepulauan Indonesia mulai terbentuk sekitar 50 juta tahun lalu (Mya). Penjelasan ringkas ini, menggambarkan bahwa asal dari pulau-pulau yang terdapat di Indonesia berbeda-beda. Pulau Papua yang berasal dari craton Australia dahulunya, dan telah terbentuk beberapa juta tahun lalu, sebelum terbentuknya pulau lain di Indonesia. Pulau Sumatra, Jawa dan Borneo yang merupakan bagian dari craton China Utara, yang kemudian akibat pergerakan kulit bumi membentuk daratan Asia, dan pada Periode Tertiary, pulau Sumatra, Jawa dan Borneo terpisah. Berdasarkan rekonstruksi ini, kita bisa melihat darimana asal Fauna dan Flora yang terdapat di Indonesia. sehingga Fauna yang terdapat pad pulau Sumatra, Jawa dan Borneo memiliki karakter yang sama dengan yang terdapat di benua Asia, begitu juga denga pulau Papua yang berasal dari craton Australia.
Sedangkan pulau unik Sulawesi yang terbentuk dari gabungan beberapa daratan Asia, Australia dan beberapa pulau dari Samudara Pasifik, menyebabkan pulau ini memiliki fauna yang unik dan khas.

Wallace menyatakan perbedaan antara bagian timur dan Barat Indonesia dengan suatu garis, berdasarkan kepada hal ini dan juga berdasarkan observasi dan penelitian-penelitian yang dilakukannya.


Sumber : http://theknightman.wordpress.com/2012/12/08/sejarah-terbentuknya-kepulauan-indonesia/