Senin, 09 Juni 2014

Pengertian Seni Secara Umum dan Sejarahnya

Kata "seni" adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata "SANI" yang kurang lebih artinya "Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa". Mungkin saya memaknainya dengan keberangkatan orang/ seniaman saat akan membuat karya seni, namun menurut kajian ilimu di eropa mengatakan "ART" (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan. Namun kita tidaka usah mempersoalkan makna ini, karena kenyataannya kalu kita memperdebatkan makna yang seperti ini akan semakain memperkeruh suasana kesenian, biarlah orang memilih yang mana terserah mereka.

Berdasarkan penelitian para ahli menyatakan seni/karya seni sudah ada + sejak 60.000 tahun yang lampau. Bukti ini terdapat pada dinding-dinding gua di Prancis Selatan. Buktinya berupa lukisan yang berupa torehan-torehan pada dinding dengan menggunakan warna yang menggambarkan kehidupan manusia purba. Artefak/bukti ini mengingatkan kita pada lukisan moderen yang penuh ekspresi. Hal ini dapat kita lihat dari kebebaan mengubah bentuk. Satu hal yang membedakan antara karya seni manusia Purba dengan manusia Moderen adalah terletak pada tujuan penciptaannya. Kalau manusia purba membuat karya seni/penanda kebudayaan pada massanya adalah semat-mata hanya untuk kepentingan Sosioreligi, atau manusia purba adalah figure yang masih terkungkung oleh kekuatan-kekuatan di sekitarnya. Sedangkan manusia moderen membuat karya seni/penanda kebudayaan pada massanya digunakan untuk kepuasan pribadinya dan menggambarkan kondisi lingkungannya "mungkin". Dengan kata lain manusia moderen adalah figure yang ingin menemukan hal-hal yang baru dan mempunyai cakrawala berfikir yang lebih luas. Semua bentuk kesenian paa jaman dahulu selalu ditandai dengan kesadaran magis; karena memang demikian awal kebudayaan manusia. Dari kehidupan yang sederhana yang memuja alam sampai pada kesadaran terhadap keberadaan alam

Pada awalnya seni diciptakan untuk kepentingan bersama/milik bersama.karya- karya seni yang ditinggalkan pada masa pra-sejarah digua-gua tidak pernah menunjukan identitas pembuatnya. Demikian pula peninggalan-peninggalan dari masa lalu seperti bangunan atau artefak di mesir kuno, Byzantium, Romawi, India, atau bahkan di Indonesia sendiri. Kalupun toh ada penjelasan tertentu pada artefak tersebut hanya penjelasan yang menyatakan benda/bangunan tersebut di buat untuk siapa". Ini pun hanya ada pada setelah jaman, katanya para ahli arkiologi sich saya sendiri tidak tahu pasti. Kita bisa menyimpulkan kesenian pada jaman sebelum moderen kesenian tidak beraspek individulistis.

Sejak kapan fungsi individulistis dari seni mulai tampak ?, katanya para sejarawan lagi, beliau-beliau mengatakan sejak seni memasuki jaman moderen. Kenapa ini bisa terjadi ? (ini kata saya sedikit mengutip kata-kata para ahli yang terdahulu). Karena mengikuti pola berfikir manusia yang maunya mencari kebaruan dan membuat perubahan (entah baik atau buruk).

Begini ceritanya :Dalam sejarah seni terjadi banyak pergeseran. Sejak renaisans atau bahkan sebelumnya , basis-basis ritual dan kultis dari karya seni mulai terancam akibat sekularisasi masyarakat. Situasi keterancaman itu mendorong seni akhirnya mulai mencari otonomi dan mulai bangkit pemujaan sekular atas keindahan itu sendiri. Dengan kata lain fungsi seni menjadi media ekspresi, dan setiap kegiatan bersenian adalah berupa kegiatan ekspresi kreatif, dan setiap karya seni merupakan bentuk yang baru, yang unik dan orisinil. Karena sifatnya yang bebas dan orisinal akhirnya posisi karya seni menjadi individualistis.

Seni pada perkembangannya di jaman moderen mengalami perubahan atau pembagian yakni seni murni atau seni terapan/ seni dan desain yang lebih jauh lagi seni dan desain oleh seorang tokoh pemikir kesenian yang oleh orang tuanya di beri nama Theodor Adorno di beri nama "Seni Tinggi" untuk Seni Murni dan "Seni Rendah" untuk Seni Terapan atau Desain. Karena menurutnya dalam seni tinggi seorang seniman tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal (kebutuhan pasar/bertujuan komersial) dalam menciptakan sebuah karya seni/murni ekspresi, sedangkan seni rupa rendah adalah seni yang dalam penciptaannya dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Adorno menganggap seni harus berbeda harus berbeda dengan benda lain (barang); ia harus mempunyai "sesuatu". Sesuatu itu tidak sekedar menjadi sebuah komoditas. Karena sebuah karya atau benda yang sebagai komoditas akan menghancurkan semangat sosial, pola produksi barang yang menjadi komoditas adalah pola yang ditentukan dari atas oleh seorang produsen.

Terakhir kita menuju pada jaman Post-moderen/Kontemporer. Di jaman Kontemporer ini bentuk kesenian lebih banyak perubahannya baik secara kebendaan atau kajian estetiknya, yang lebih dahsyat lagi landasan logikanya. Mungkin disini saya akan memberi sedikit ilustrasi :

Di era Kontemporer ini aturan-aturan yang telah ada seolah-olah dihancurkan, yang dulunya karya seni itu harus menyenangkan, sekarang malah bisa sebaliknya. Yang dulunya karya seni itu setidaknya masih mempertimabangkan etika sosial, etika agama atau etika-etika yang lain, namun sekarang mungkin kesemuanya itu bisa jadi hanya sebagai aturan usang. Radikal,.ya..???. itu hanya kelihatannya ????.
Kondisi ini terjadi karena seniman sudah pada titik jenuh dan marah "mungkin". Marah atau jenuh pada siapa :
1. Pada lingkungannya atau pada sesutau yang telah ada2. Atau para seniman marah dan muak pada perlakuan pasar kapitalismeyang menurutnya terlalu radikal terhadap karya seni. Yang sedikit-sedikit karya seni itu dinilai dengan nominal. Padahal karya seni itu sebelum dinilai adalah "nol". Selebihnya adalah makna, ide, representasi, rekreasi, acuan etik, dokumentasi "politik" dan "sejarah", perlawanan, luka, kekecawaan, paradigma, atau sekedar main-main belaka, dll (ini katanya Adi Wicaksono yang sepertinya seorang kritikus seni yang dari Jogya itu..Lho..!!!!). 3. Atau para seniman marah pada kritikus yang dalam kritiknya memberikan pemaknaan yang terlalu sembrono sehingga esensi pesan dari karyanya menjadi tidak-karuan.
Di era kontemporer ini juga banyak lahir bentuk seni yang baru semisal:

1. Klik Art : yang dalam pembuatannya seseorang tidak harus membuatnya dengan Hand Made (melukisnya sendiri). Dalam Klik Art ini siapa saja bisa membuat lukisan dengan memanfaatkan gambar yang ada atau lukisan orang lain yang mungkin di rubah atau ditambahi bahkan dikurangi. Tapi perlu di ingat dalam klik art ini kamu harus bisa mengoperasikan komputer dan progaram- progaramnya yang di gunakan dalam kegiatan ini, misalnya: Corel Draw, Photosop, atau yang lainnya, begitu.

2. Net Art : adalah bentuk seni yang mana dalam pamerannya dilakukan diruang maya (Internet), di net art ini kamu bisa mengubah gambarnya juga lho, atau mengurangi dan menambahi, atau mungkin kamu mangganti ini sial pembuatnya dengan namamu itu sah-sah saja tidak ada yang melarang kok. Namun perlu di ingat walaupun kamu merubah atau mengganti inisial pencipta pada karya net art ini sipembuat akan semakain bangga karena ia merasa menang dan puas karena karyanya ternyata interaktif dan lebih parah lagi kamu sudah masuk perangkap permainan sang pembuat. Satu lagi yang terkenal bukan kamu namun si pemilik situs dimana karya itu di muat,...tahu nggak ////// kapok kon salah' e dewe. Tapi asik kok coba saja.

3. Vidio Art/vidio instalasi : vidio art ini tidak beda dengan seni instalasi yang mana dalam aktulisasinya si seniman memanfatkan teknologi telvisi yang terkoneksi dengan vidio, atau komputer, jadi pesan yang ingin di sampaikan si kreator itu di serahkan pada seonggok mesin, tapi kadang si kreator juga menyertakan tubuhnya atau tubuh orang lain, yang sepertinya kita melihat itu mirip seni pertunjukan, namun ini bukan seni pertunjukan lho, karena masih ada unsure rupa-nya, namun juga bukan seni rupa lho karana dalam vidio art ini unsure gerak, bunyi, dan sastra juga di pakai. Dan banyak bentuk seni-seni yang lain saja sedikit lupa dan sudah capek menyebutkan satu-persatu, tapi mungkin dari kalian sudah ada yang tahu bahkan lebih tahu dari say,...he.he..he..e..ee..eeeh.ehhhh.. ehhhk..grokhg. !!!!!!!. huwek cuihhhhhhh. ( Sori ya sedikit agak kopros soale aku wis bosen ngetik)

Yang jelas pada jaman kontemporer ini sekat antara cabang-cabang seni berusaha dihilangkan atau bahkan sudah hancur, maksudnya sekat antara cabang seni itu adalah:...., yang dulunya ada seni rupa sendiri, lantas seni tari, seni musik, atau mungkin seni-seni yang bau itu Lho !! Yang ada adalah hanya kata dan bentuk kesenian yang mempunyai hasil atau artefak yang bisa dinikmati, diapresiasi, diinterprestasi, diperjual belikan atau kalau menurut kamu jelek bisa di caci maki..bebaslah yang penting tidak sampai menyinggung perasaan yang membuat, karena apa nanti kamu bisa-bisa di caci maki ganti, atau lebih parah kamu bisa di-kaplok.

1.Seni rupa

Nah sekarang pembahasan berikutnya adalah tentang seni rupa,  pertama saya akan menjelaskan pengertian seni rupa seni Rupa adalah bagian dari aktivitas manusia yang turut menandakan kehadiran sebuah era kebudayaan.

Dalam periodisasinya , kita mengenal istilah , tradisional dan modern.
Kontemporer adalah bagian dari konsep seni rupa modern.
Secara umum , untuk lebih jelasnya mari kita pelajari fase2 yang anda tanyakan bisa disimpulkan seperti ini .



>Seni Rupa tradisional .
Konsep penciptaan seni ini selalu berdasarkan pada filosofi sebuah aktivitas pada sebuah Budaya , itu bisa berupa aktivitas religius , aktivitas seremonial atau juga simbol2 yang menjadi bagian utuh dari kativitas tersebut .
Contoh :
Untuk Seni Rupa yang bisa kita cermati adalah : Wayang kulit , golek , wayang beber , Ornamen pada rumah2 tradisional di tiap daerah , Batik dan banyak lainnya .



>Seni Rupa Modern
Aktivitas Seni Rupa Modern terlepas dari pakem2 yang aku sebutkan diatas , sekalipun konsep penciptaan seorang seniman tetap berbasis pada sebuah filosofi , tetapi jangkauan penjabaran visualisasinya sangat tidak terbatas.
Dia bisa hadir dengan berbagai media dan juga terobosan terhadap pengkotak kotakan genre seni seperti yang banyak kita kenal sekarang .
Contohnya :
Untuk Lukisan :
Simak karya pelopor seni rupa Indonesia mulai dari Raden Saleh dan Persagi .
Seniman2 Muda Indonesia seperti , Tisna Sanjaya . Ivan Sagita , Dede Eri Supria . Thamrin Sinuraya dan banyak lainnya .



>Untuk Seni Rupa kontemporer ,
Kontemporer adalah sebuah konsep seni rupa yang sesungguhnya adalah bagian dari konsep modernisme sebuah aktivitas seni rupa yang kita kenal sekarang.
Seni Rupa kontemporer tidak lagi terikat pada pengertian cabang2 dalam seni rupa seperti , grafis , lukis , patung dsb.
Tampilan mereka seringkali menggabungkan semua unsur Seni Rupa dalam sebuah Frame kesenian .
Contoh :
Karya2 Hapening Art , karya2 Christo dan berbagai karya enviromental Art .


Minggu, 08 Juni 2014

Sistem Komputer

Sistem komputer adalah kumpulan dari elemen-elemen computer (hardware, software, brainware) yang saling berhubungan (terintegrasi) dan saling berinteraksi untuk melakukan pengolahan data dengan tujuan menghasilkan informasi sesuai dengan yang diharapkan.

Perangkat computer harus bisa difungsikan secara komperehensif (kompak dan bersama-sama) dalam melaksanakan tugasnya yaitu dalam mengolah data atau informasi. Untuk mewujudkan konsepsi komputer sebagai pengolah data agar menghasilkan suatu informasi, maka diperlukan system computer (computer system) yang elemennya terdiri dari hardware, software, dan brainware. Ketiga elemen system computer tersebut harus saling berhubungan dan membentuk kesatuan yang saling mendukung untuk bekerja sama. Hardware tidak akan berfungsi apabila tanpa software, demikian juga sebaliknya. Dan keduanya tidak akan bermanfaat apabila tidak ada manusia (brainware) yang mengoperasikannya dan mengendalikannya

Pengertian Sistem operasi Komputer adalah perangkat lunak komputer atau software yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manajemen perangkat keras dan juga operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi seperti program-program pengolah data yang bisa digunakan untuk mempermudah kegiatan manusia. Sistem Operasi dalam bahasa Inggrisnya disebut Operating System, atau biasa di singkat dengan OS.

Sistem Operasi komputer merupakan software pada lapisan pertama yang diletakkan pada memori komputer, (memori komputer dalam hal ini ada Hardisk, bukan memory ram) pada saat komputer dinyalakan. Sedangkan software-software lainnya dijalankan setelah Sistem Operasi Komputer berjalan, dan Sistem Operasi akan melakukan layanan inti umum untuk software-software itu. Layanan inti umum tersebut seperti akses ke disk, manajemen memori, skeduling task, dan antar-muka user. Sehingga masing-masing software tidak perlu lagi melakukan tugas-tugas inti umum tersebut, karena dapat dilayani dan dilakukan oleh Sistem Operasi. Bagian kode yang melakukan tugas-tugas inti dan umum tersebut dinamakan dengan kernel suatu Sistem Operasi.

Sistem Operasi berfungsi sebagai penghubung antara lapisan hardware dan lapisan software. selain itu, Sistem Operasi komputer juga melakukan semua perintah perintah penting dalam komputer, serta menjamin aplikasi-aplikasi yang berbeda fungsinya dapat berjalan lancar secara bersamaan tanpa hambatan. Sistem Operasi Komputer menjamin aplikasi perangkat lunak lainnya bisa memakai memori, melakukan input serta output terhadap peralatan lain, dan mempunya akses kepada sistem file. Jika beberapa aplikasi berjalan secara bersamaan, maka Sistem Operasi Komputerakan mengatur jadwal yang tepat, sehingga sebisa mungkin semua proses pada komputer yang berjalan mendapatkan waktu yang cukup untuk menggunakan CPU dan tidak saling mengganggu dengan perangkat yang lain.

Sabtu, 07 Juni 2014

Manajemen Pendidikan

Manajemen pendidikan merupakan hal yang harus diprioritaskan untuk kelangsungan pendidikan, sehingga menghasilkan keluaran yang diinginkan. Kenyataannya, banyak institusipendidikan yang belum memiliki manajemen yang bagus dalam pengelolaan pendidikannya.

Pendidikan yang visioner, memiliki misi yang jelas akan menghasilkan keluaran yang berkualitas. Dari sanalah pentingnya manajemen pendidikan diterapkan.

Manajemen yang digunakan masih konvensional, sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal dari modernitas. Hal ini mengakibatkan sasaran-sasaran ideal pendidikan yang seharusnya bisa dipenuhi ternyata tidak bisa diwujudkan. Parahnya, terkadang para pengelola pendidikan tidak menyadari akan hal itu.

Manajemen pendidikan merupakan suatu proses untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan seperti guru, sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium , dsb untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan. Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dalam perkembangannya, manajemen pendidikanmemerlukan /Good Management Practice /untuk pengelolaannya. Tetapi pada prakteknya, ini masih merupakan suatu hal yang elusif. Banyak penyelenggara pendidikan yang beranggapan bahwa hal tersebut bukanlah suatu hal yang penting, Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait manajemen pendidikan antara lain: 

1. Sasaran Pendidikan: Aspek afektif 
Salah satu isu utama keberhasilan pendidikan adalah sejauh mana tingkat afektifitas yang dimiliki oleh anak didik, apakah menjadi lebih saleh, berbudi pekerti, memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Inilah tantangan yang harus dijawab oleh pendidikan. 

2. Manajemen Guru 
Sampai saat ini, guru sebagai salah satu sumber daya terpenting pendidikan masih undermanaged atau bahkan mismanaged. Pimpinan pendidikan pada umumnya masih melihat guru sebagai faktor produksi saja. Padahal manajemen guru , adalah suatu hal yang sangat penting untuk keberhasilan suatu pendidikan. 

3. Peningkatan Pengawasan 
Dalam manajemen pendidikan, fungsi pengawasan sepertinya menempati posisi terlemah. Masih banyak aspek pendidikan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang masih luput dari pengawasan. 

4. Manajer Pendidikan
Keberhasilan manajemen pendidikan tidak bisa dilepaskan dari peran serta manajer/pengelola pendidikan. Selama ini banyak peran ganda yang dijalankan oleh komponen pendidikan, seperti guru menempati posisi sebagai kepala institusi pendidikan. Efisiensi biaya sering dijadikan alasan, meski urusan manajemen sangat berbeda dengan urusan belajar-mengajar. 

5. Partisipasi Manajer Bisnis
Dalam membenahi manajemen pendidikan, tidak ada salahnya bagi penyelenggara pendidikan untuk memanfaatkan keterampilan menajerial para manajer bisnis . Fungsi manajemen bersifat universal dan keterampilan manajemen dapat ditransfer dari satu bidang ke bidang lain. 

6. Aliansi antar sekolah 
Aliansi antar institusi pendidikan bisa menjadi jalan memajukan institusi pendidikan, sehingga dapat belajar dari good management practice lembaga pendidikan lain. 

7. Kebijakan Pemerintah 
Faktor eksternal berupa keterlibatan pemerintah dalam pendidikan juga mempengaruhi manajemen pendidikan di negara tersebut. Singkatnya, manajemen pendidikan sangat diperlukan oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan. Meski demikian, penerapannya ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada banyak tantangan dan problematika yang harus dihadapi, Semua pihak harus bekerja sama menyelesaikan problematika tersebut agar cita-cita pendidikan bisa terealisasi.
Kata Kunci :



Jumat, 06 Juni 2014

Sistem politik

Sistem Politik Indonesia mengalami dinamika dari dulu hingga sekarang. Untuk melihat sejarah panjang sistem politik di Indonesia perlu dilakukan analisis proses politik di Indonesia. Walaupun dapat dilakukan dengan analisis satu segi pandangan namun analisis sistem tidak boleh melihat secara sekilas terhadap proyeksi sejarah. Pendekatan integratif berupa pendekatan sistem, pelaku-sasaran dan pengambilan keputusan diperlukan dalam analisis sistem. Proses politik juga harus memiliki kapabilitas sistem. Apakah kapabilitas sistem? untuk mengetahui kapabilitas sistem silakan klik link kapabilitas sistem ini.

Proses Politik di Indonesia

Periodisasi proses politik di Indonesia dapat dikategorikan sebagai berikut; Masa Prakolonialisasi, Masa Kolonial, Masa Demokrasi Liberal, Masa Demokrasi Terpimpin, Masa Demokrasi Pancasila, dan Masa Reformasi

Periode tersebut kemudian dianalisis berdasarkan beberapa aspek penting sebagai berikut: Penyaluran Tuntutan, Pemeliharaan nilai, Kapailitas, Integrasi Vertikal dan Horizontal, Gaya Politik, Kepemimpinan, Partisipasi massa, Keterlibatan Militer, Aparat Negara, dan Stabilitas

1. Masa Kerajaan (Prakolinial)
Pada masa prakolonial penyaluran tuntutan relatif rendah dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai yang hidup dan berkembang sesuai penguasa saat itu. Kapabilitas SDA memenuhi, Integrasi vertikal dari atas ke bawah, sedangkan integrasi horizontal hanya terjadi di level antar penguasa saja. Gaya politik tentu saja kerajaan sesuai betuk negaranya. Karena bentuk negara adalah kerajaan maka kepemimpinan negara berada di tangan raja, pangeran, atau silsilah keluarga kerajaan. Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat kuat karena pda masa itu adalah masa peperangan. Analisis terhadap stabilitas, ada saatnya stabil(saat tidak ada perang) dan tidak stabil(saat berperang). Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada kerajaan.

2.Masa Kolinial(Penjajahan)

Pada masa kolonial penyaluran tuntutan relatif rendah namun tidak terpenuhi. Pemeliharaan nilai tidak berjalan baik dan sering dilanggar. Kapabilitas banyak namun diambil oleh penjajah, Integrasi vertikal dari atas ke bawah tidak harmonis, sedangkan integrasi horizontal harmonis sesama penjajah atau elit pribumi. Gaya politik devide at impera atau memecah belah. Kepemimpinan pada saat itu, elit pribumi diperalat dan partisipasi rakyat hapir tidak ada disebabkan rasa takut.  Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat kuat. Analisis terhadap stabilitas, mudah sekali dikacaukan. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada penjajah.

3. Masa Demokrasi Liberal

Pada masa demokrasi liberal penyaluran tuntutan tinggi namun karena ini adalah awal berdirinya Indonesia wadah untuk menampung belum tersedia. Pemeliharaan nilai sangat tinggi. Kapabilitas banyak potensi namun baru sedikit digali, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal timbul disintegrasi. Gaya politik ideologi. Kepemimpinan generasi pemuda 1928 (sumpah pemuda).  Sedangkan untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas, instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada golongan atau partai.

4. Masa Demokrasi terpimpin
Pada masa demokrasi terpimpin penyaluran tuntutan tidak tersalurkan. Pemeliharaan nilai rendah. Kapabilitas banyak potensi namun baru sedikit digali, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal timbul disintegrasi. Gaya politik ideologi. Kepemimpinan generasi pemuda 1928 (sumpah pemuda).  Sedangkan untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas, instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada golongan atau partai.





5. Masa Demokrasi Pancasila



Pada masa demokrasi pancasila penyaluran tuntutan awalnya seimbang namun kemudian tidak terpenuhi karena fusi. Pemeliharaan nilai terjadi pelanggaran HAM namun ada pengakuan HAM. Kapabilitas sistem terbuka, Integrasi vertikal atas bawah, sedangkan integrasi horizontal terlihat. Gaya politik intelek-pragmatik-dan konsep pembangunan. Kepemimpinan teknokrat dan ABRI.  Sedangkan untuk keterlibatan militer sangat besar dengan dwifungsi ABRI. Stabilitas stabil. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah(golkar).





6. Masa Reformasi


Pada masa reformasi penyaluran tuntutan tinggi dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai penghormatan HAM tinggi. Kapabilitas sistem disesuaikan dengan otonomi daerah, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal muncul kebebasan. Gaya politik pragmatis. Kepemimpinan sipil-purnawirawan-politisi.  Sedangkan untuk keterlibatan militer dibatasi dan justru partisipasi massa tinggi. Stabilitas instabil. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah.

Sistem adalah suatu keutuhan, keseluruhan, kebulatan suatu bagian menjadi himpunan yang komplek dan terorganisir. Sebuah sistem bekerja secara bersama dan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal. Jika salah satu bagian tidak bisa bekerja sama maka keseluruhan sistem akan terganggu. Politik merupakan interaksi pemerintah dengan takyat dalam rangka membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan seluruh rakyatnya.

Dari pengertian sistem dan politik tersebut maka, Sistem Politik Indonesia adalah keseluruhan kegiatan(termasuk pendapat, prinsip, penentuan tujuan, upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, skala prioritas, dll) yang terorganisir dalan negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan  demi kepentingan umum dan kemaslahatan rakyat.

Kemudian untuk mewujudkan semua tujuan Sistem Politik di Indonesia membutuhkan suprastruktur dan infrastruktur yang baik.  Mereka adalah lembaga negara(Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD< MA, MK, KY dan lembaga lainnya) sebagai kekuatan utama dan didukung oleh partai politik, organisasi masyarakat, media komunikasi politik, pers, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah sesuai dengan hati rakyat.

Sistm Politik Demokrasi Pancasila

Sistem Politik Demokrasi Pancasila merupakan sistem politik yang diterapkan di Indonesia saat ini. Sistem ini mengambil nilai-nilai luhur dari pancasila. Semua kegiatan yang telah dijelaskan diatas berpedoman pada pancasila dan dilaksanakan dengan demokratis. Prinsip Sistem Politik Demokrasi Pancasila:
1. pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berdasarkan hukum
2. Pemerintah berdasarkan konstitusi
3. Jaminan kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
4. pemerintahan yang bertanggung jawab
5. Pemilu langsung dan multipartai


Kamis, 05 Juni 2014

Kewarganegaraan - Warga Negara - Indonesia

Penduduk yaitu mereka yang tinggal di wilayah suatu negara. 
Warga negara yaitu mereka yang tinggal dalam wilayah suatu negara dan diakui secara hukum. Jika orang asing ingin menjadi warga suatu negara maka harus melalui proses Naturalisasi, yaitu pewarganegaraan yang diperoleh warga negara asing setelah memenuhi sayarat dalam undang-undang.

Kewarganegaraan
Kewarganegaraan adalah keanggotaan individu dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk dapat berpartisipasi dalam aktivitas politik. Seseorang dengan keanggotaan yang seperti itu disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. 
Kewarganegaraan adalah bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten dinamakan sebagai warga kota atau warga kabupaten, sebab keduanya juga termasuk satuan politik. Pada otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, sebab masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang tidak sama bagi warganya.
Kewarganegaraan mempunyai kemiripan dengan kebangsaan (English: nationality). Yang membedakan ialah hak-hak untuk ikut aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk dapat memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara & berhak atas perlindungan tanpa mempunyai hak berpartisipasi dalam politik). Juga sebaliknya dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari sebuah negara.

Asas Kewarganegaraan, yaitu penentuan kewarganegaraan seseorang yaitu melalui : 

- Asas ius Sanguinis (keturunan)
Asas Ius Sanguinis menentukan kewarganegaraan seorang menurut pertalian darah atau keturunan dari orang yang bersangkutan. Jadi yang menentukan kewarganegaraan seseorang adalah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri & orangtuanya berasa dilahirkan. Contoh: Seseorang yang lahir di negara A, yang orang tuanya merupakan warganegara B, adalah warganegara B.
- Asas ius Soli (tempat kelahiran)
Asas Ius Soli menentukan kewarganegaraan seseorang menurut daerah/negara tempat ia dilahirkan. Contoh: seseorang yang lahir dinegara A, adalah warganegara , meskipun orangtuanya adalah warganegara B.

Stetsel Kewarganegaraan yaitu : 
1. Stelsel aktif, yakni secara aktif melakukan tindakan-tindakan hukum untuk memdapatkan kewarganegaraan 
2. Stelsel Pasif, yakni seseorang langsung menjadi warga negara sebuah negara tanpa melakukan tindakan hukum tertentu.
Sehubungan dengan stelsel ini muncul hak yaitu Hak Opsi merupakan, hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif), dan Hak Repodiasi merupakan, hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)

Warga Negara Indonesia, diatur dalam pasal 26 ayat (1) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2006, yang menjadi warga negara indonesia yaitu : 
  1. setiap orang yg sebelum berlakunya UU  ini telah menjadi seorang WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah & ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah antara seorang ibu WNI & ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui juga sebagai WNI

  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan

Hak dan Kewajiban dalam bidang Politik 
• Diatur dalam pasal 27 ayat (1) dan pasal 28 yaitu tentang Hak yang sama dalam Hukum dan Hak yang sama Dalm Pemerintahan

Hak dan Kewajiban dalam bidang Ekonomi 
• Diatur dalam pasal 33 ayat (1, 2, 3 dan 4) 

Hak dan Kewajiban dalam bidang Sosial Budaya 
• Diatur dalam pasal 31 dan pasal 32 ayat (1 dan 2) dan juga diatur dalam UU No.20 tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 

Hak dan Kewajiban dalam bidang Pertahanan Keamanan 
• Diatur dalam pasal 27 ayat (2) dan pasal 30 ayat (1 dan 2) 

Hak dan Kewajiban dalam Upaya Bela Negara 
• Diatur dalam pasal 27 ayat (3) dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang "Pertahanan Negara", sistem
pertahanan negara indonesia adalah SISHANKAMRATA, dimana TNI dan POLRi sebagai komponen utama dan rakyat sebagai komponen pendukung. Setelah dilakukannya amandemen (perubahan terhadap UUD) sebanyak 4 kali (1999-2002) maka aturan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dituangkan di dalam pasal 28A samapai dengan 28J 

INSTRUMEN HUKUM PEMBELAAN NEGARA 
1. UUD 1945, pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1 dan 2) 
2. UU RI No. 3 tahun 2002 tentang Pertahan Negara Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui empat hal yaitu: 

  • Pendidikan kewarganegaraan 
  • Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib 
  • Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan secara wajib 
  • Pengabdian sesuai dengan profesi

Rabu, 04 Juni 2014

Daerah Aliran Sungai

Pengertian Daerah Aliran Sungai
Daerah Aliran Sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. (PP 37 tahun 2012)

Daerah Aliran Sungai dalam bahasa Inggris disebut Watershed atau dalam skala luasan yang lebih sempit disebut Catchment Area.

Pengertian Daerah Aliran Sungai menurut Ahli
Daerah Aliran Sungai (DAS)/Daerah Pengaliran Sungai (DPS) atau drainage basin adalah suatu daerah yang terhampar di sisi kiri dan dan kanan dari suatu aliran sungai, dimana semua anak sungai yang terdapat di sebelah kanan dan kiri sungai bermuara ke dalam suatu sungai induk. Seluruh hujan yang terjadi didalam suatu drainage basin, semua airnya akan mengisi sungai yang terdapat di dalam DAS tersebut. oleh sebab itu, areal DAS juga merupakan daerah tangkapan hujan atau disebut catcment area. Semua air yang mengalir melalui sungai bergerak meninggalkan daerah daerah tangkapan sungai (DAS) dengan atau tampa memperhitungkan jalan yang ditempuh sebelum mencapai limpasan (run off). (Mulyo, 2004)

Daerah Aliran Sungai (DAS) juga dapat didefinisikan sebagai suatu daerah yang dibatasi oleh topografi alami, dimana semua air hujan yang jatuh didalamnya akan mengalir melalui suatu sungai dan keluar melalui outlet pada sungai tersebut, atau merupakan satuan hidrologi yang menggambarkan dan menggunakan satuan fisik-biologi dan satuan kegiatan sosial ekonomi untuk perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam. (Suripin, 2001).

Menurut I Made Sandy (1985), seorang Guru Besar Geografi Universitas Indonesia; Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah bagian dari muka bumi, yang airnya mengalir ke dalam sungai yang bersangkutan, apabila hujan jatuh. Sebuah pulau selamanya terbagi habis ke dalam Daerah-Daerah Aliran Sungai.
Antara DAS yang satu dengan DAS yang lainnya dibatasi oleh titik-titik tertinggi muka bumi berbentuk punggungan yang disebut stream devide atau batas daerah aliran (garis pemisah DAS). Bila suatu stream devide itu merupakan jajaran pebukitan disebut stream devide range. (Hallaf H.P., 2006).



Air pada daerah aliran sungai berasal dari air hujan yang mengalami siklus hidrologi normal. Air ini mengalir pada suatu kawasan yang dibatasi oleh titik-titik tinggi kemudian terkumpul pada sistem tersebut.
Air hujan yang jatuh ke permukaan tanah sebagian akan terserap ke dalam tanah(infilrasi) dan sebagian lain yang tidak terserap akan tertampung pada cekungan-cekungan lalu mengalir ke tempat yang lebih rendah hingga akhirnya sampai ke sungai. Ketika air infiltrasi pada suatu saat mengalami titik jenuh kelembaban air tanah, air tersebut akan mengalir horizontal dan pada suatu tempat akan keluar menuju permukaan tanah dan mengalir ke sungai.

Batas-batas DAS diukur dengan cara menghubungkan titik-titik tertinggi diantara wilayah aliran sungai yang satu dengan yang lain.

Masalah-masalah DAS di Indonesia
Banyak masalah yang dihadapi dalam pengelolaan DAS di Indonesia antara lain: banjir, produktivitas tanah menurun, penggunaan tanah yang tidak tepat, dan saluran irigasi, pengendapan lumpur pada waduk.

Macam-macam DAS
1. DAS Gemuk, daerah aliran sungai yang memiliki daya tampung besar
2. DAS Kurus, daerah aliran sungai yang memiliki daya tampung kecil

Daerah-daerah DAS
Hulu
Tengah
Hilir

Bentuk-bentuk DAS
1. Bulu Ayam
2. Kipas
3. Paralel